
BENGKALIS – Sebagai upaya peningkatan kebijakan bagi perangkat desa mengenai pengelolaan keuangan desa, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi STIE Syariah menggelar forum bicara keuangan desa dengan mengambil tema “Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa Berintegrasi,Transparan Dan Akuntabilitas”.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah perangkat desa dan dilaksanakan di Aula STIE Syariah Bengkalis dengan menghadiri narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Rinaldi Eka Wahyu, S.E.,M.M, Dosen STIE Syari’ah Muhammad Elsa Tomisa, S.EI.,M.E.Sy. dan Ema nirwana, SE.,M.Ak. Selasa, 8 November 2022.
Kegiatan ini diresmikan langsung oleh kepala dinas PMD Kabupaten Bengkalis yang diwaliki oleh Kabid Pemerintah Desa Bapak Rinaldi Eka Wahyu. Sekaligus menyampaikan kata sambutan. Dalam sambutannya ia menyatakan bahwa “Saya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh STIE Syariah Bengkalis ini karena kunci dalam suatu forum ialah kolaborasi baik dari Perangkat Desa, Kepala Desa maupun lembaga yang ada”, ujarnya.
Dalam UU Desa No 6 tahun 2014 dijelaskan bahwa adanya perubahan paradigma dimana Pemerintah Desa sudah dijadikan sebagai subjek diberikan kewenangan untuk membangun desanya dengan kewenangan lokal yang diberikan dan tetap pada batasan-batasan yang telah ditentukan. Dengan adanya UU ini transformasi terjadi dan sudah diterapkan serta pengelolaan Keuangan Desa sudah dua kali peraturan ini dilakukan perubahan.
Sementara itu Ketua STIE Syariah Bengkalis Khodijah menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan fungsi pengelolaan keuangan desa dengan baik. Pengelolaan keuangan desa harus berdasarkan dengan asas-asas transparan, akuntabilitas, partisipatif yang dilakukan secara tertib serta disiplin, Ungkapnya.
Dalam amanat Permedes No 8 Tahun 2022 tentang prioritas dana desa, maka pada tahun 2023 dana desa difokuskan pada pemulihan ekonomi, peningkatan MSDM, percepatan penghapusan kemiskinan dan tetap memperhatikan pemasalahan: Stunting, Pelaksanaan padat karya tunai desa, Pembangunan ekonomi desa, Penanggulangan bencana alam dan Penangulangan sesuai dengan permasalahan desa. Prioritas penggunaaan dana desa pada tahun 2023 diarahkan pada pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanggulangan bencana alam dan non alam, serta medukung SDGs Desa.
Baca Juga:
- Istri Menteri Agama RI Kunjungi INSJ Bengkalis, Apresiasi Kinerja Yayasan Bangun Insani
- Mahasiswa ISNJ Bengkalis Raih Prestasi Gemilang Dalam Seminar Internasional di Thailand
- ISNJ Bawa Cita Rasa Tradisional Bengkalis Ke Panggung Internasional
- ISNJ Bengkalis Gelar International Seminar Di Thailand
- KKM Internasional Kloter Pertama ISNJ Bengkalis Resmi Berangkat ke Thailand