- Kurikulum dikembangkan untuk setiap Jurusan yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, keahlian, dan keterampilan dengan mengacu pada kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang disusun berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), pendekatan kurikulum Outcome Based Education (OBE) yang berfokus pada hasil belajar (outcome) dan ketentuan Perundang-undangan lain yang terkait;
- Program-program pendidikan sebagaimana pada Pasal 18 diselenggarakan dengan kurikulum yang dikembangkan berdasarkan visi – misi – tujuan ISNJ Bengkalis, visi – misi – tujuan Jurusan/Program Studi, lingkup keilmuan Jurusan, profil lulusan yang dihasilkan (Program Educational Objectives), kompetensi lulusan (Competance of Graduate), capaian pembelajaran (Learning Outcomes) yang mencakup capaian perilaku, kemampuan, dan keahlian keras (hardskill) dan halus (softskill), tantangan lokal, regional dan global, dengan menyesuaikan kemampuan dan pengembangan sumber daya ISNJ Bengkalis, serta paling sedikit memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
- Kurikulum ditinjau secara berkala dan komprehensif sesuai kebutuhan serta perkembangan keilmuan dan keprofesian di tingkat wilayah, nasional, dan internasional, baik dalam jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang;
- Ketentuan mengenai evaluasi kurikulum, diatur dalam Keputusan Rektor tentang Pedoman Kurikulum;
- Ketentuan mengenai isi kurikulum Jurusan/Program Studi dalam setiap periode pemberlakuan ditetapkan melalui Keputusan Rektor tentang pemberlakuan kurikulum Jurusan/Program Studi di ISNJ Bengkalis;
- Ketentuan mengenai implementasi kurikulum pendidikan, tahun akademik, standar penyelenggaraan pendidikan, dan syarat kelulusan dari suatu Jurusan/Program Studi diatur dalam Keputusan Rektor;
- Kurikulum yang berlaku dievaluasi dan ditinjau kembali maksimal setiap 4 (empat) tahun sekali untuk Jurusan/Program Studi S1, dan 2 (dua) tahun sekali untuk Jurusan/Program Studi S2, atau dilakukan secara berkala sesuai dengan kebutuhan;
- Setiap perubahan kurikulum ditetapkan dengan Keputusan Rektor.