Penyelenggaraan Pembelajaran:
- ISNJ Bengkalis menyelenggarakan proses pembelajaran dengan menggunakan sifat karakteristik proses pembelajaran interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif dan berpusat kepada mahasiswa;
- Pelaksanaan pembelajaran berlangsung dalam bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa, dan sumber belajar dalam lingkungan belajar tertentu secara tatap muka (offline) dan hybrid dalam bentuk audio-visual terdokumentasi;
- Pemantauan proses pembelajaran dilaksanakan secara periodik dan didokumentasi dengan baik;
- Proses pembelajaran terintegrasi dengan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Metode pembelajaran sesuai dengan capaian pembelajaran;
- Bentuk Pembelajaran di ISNJ Bengkalis dapat dilakukan dalam bentuk tatap muka, kegiatan terstruktur, kegiatan mandiri dan hak belajar minimal 20 sks dan paling lama tiga semester di luar Jurusan (MBKM) meliputi program pertukaran mahasiswa, program magang/praktik kerja, program penelitian/riset, program proyek kemanusiaan, program kewirausahaan, studi/proyek independen, program membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik, seminar, simposium, diskusi, lokakarya, praktikum, tutorial, perkuliahan umum dengan multimedia kegiatan ilmiah lainnya yang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku;
- Penyelenggaraan perkuliahan menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) yang bobot pelaksanaannya dinyatakan dalam satuan kredit semester;
- Struktur kurikulum untuk S1 minimal 144 SKS, 54 SKS untuk S2 dan 42 SKS S3;
- Perkuliahan dilaksanakan berdasarkan tahun akademik yang ditetapkan dengan Keputusan Rektor;
- Tahun Akademik terdiri atas 2 (dua) semester, yaitu semester ganjil dan semester genap yang masing-masing terdiri atas 16 (enam belas) minggu efektif perkuliahan
Sarana Pembelajaran:
- ISNJ Bengkalis menyediakan sarana pembelajaran sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
- Sarana pembelajaran terdiri dari: papan tulis, penghapus, spidol, whiteboard, LCD projector, Smart TV, alat peraga, bahan habis pakai, komputer dan printer, peralatan laboraturium sesuai dengan masing-masing Jurusan/Program Studi;
- Sarana sumber belajar: Buku teks, jurnal ilmiah, fasilitas internet, fasilitas e-learning, fasilitas turnitin dan sumber belajar lainnya.
Besarnya beban studi mahasiswa dinyatakan dalam nilai kredit suatu matakuliah:
- Nilai kredit semester untuk perkuliahan. Nilai kredit semester ditentukan berdasarkan atas beban yang meliputi 3 macam kegiatan per minggu. Ekivalensi satu kredit semester adalah:
- Untuk mahasiswa (dihitung per minggu kredit semester), meliputi:
- 50 (lima puluh) menit acara tatap muka terjadwal dengan tenaga pengajar, misalnya perkuliahan.
- 60 (enam puluh) menit acara kegiatan akademik terstruktur, yaitu kegiatan studi tidak terjadwal tetapi direncanakan oleh dosen, misalnya membuat pekerjaan rumah, penyelesaian soal-soal.
- 60 (enam puluh) menit acara kegiatan mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan mahasiswa secara mandiri untuk mendalami, mempersiapkan atau tujuan lain suatu tugas akademik, misalnya membaca buku referensi, mengkaji bahan-bahan dalam buku wajib dan sejenisnya.
- Untuk dosen (per minggu kredit semester), meliputi:
- 50 (lima puluh) menit acara tatap muka terjadwal dengan mahasiswa.
- 60 (enam puluh) menit acara perencanaan dan evaluasi kegiatan akademik terstruktur.
- 60 (enam puluh) menit pengembangan materi perkuliahan.
- Untuk mahasiswa (dihitung per minggu kredit semester), meliputi:
- Nilai kredit semester untuk seminar dan sejenisnya. Untuk menyelenggarakan seminar dan sejenisnya, mahasiswa mewajibkan memberikan penyajian dalam suatu forum. Untuk 1 (satu) kredit semester sama dengan 60 (enam puluh) menit acara tatap muka dalam seminar per minggu per semester dimana satu kali diantaranya sebagai penyaji.
- Nilai kredit semester untuk praktikum laboratorium. Satu kredit semester sama dengan beban laboratorium/studio selama 2 – 3 jam per minggu per semester.
- Nilai kredit semester untuk kerja lapangan/praktek lapangan, magang, kuliah kerja mahasiswa, satu kredit semester sama dengan tugas lapangan sebanyak 4 – 5 jam per minggu per semester.
- Nilai kredit semester untuk penelitian, penyusunan skripsi, maupun tugas akhir. Satu kredit sama dengan beban tugas penelitian sebanyak 3 – 4 jam per hari selama 1 (satu) bulan dan 1 (satu) bulan dianggap setara dengan 25 (duapuluh lima) hari kerja.